Seputartaliabu.com – Sejumlah nelayan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara membuat pengaduan ke polisi.

Mereka meminta pihak penegak hukum segera mencegah kapal penangkap ikan yang masuk di perairan Taliabu.

Informasinya, kapal penangkap ikan itu berasal dari Sulawesi Utara, beroperasi diduga tanpa izin.

Para nelayan melaporkan masalah itu didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Taliabu, Abrar Silia.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo kemudian mendengarkan keluhan nelayan satu per satu.

Ia mengatakan, aduan ini akan secepatnya dibijaki berdasarkan aturan yang berlaku.

Karena itu, Kapolres akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Taliabu untuk membentuk tim satgas pengamanan.

“Kami melangkah sesuai dengan regulasi, sehingga payung hukum yang menjadi acuan kita bertindak,” ucap Totok, Rabu 17 Mei 2023.

Lebih lanjut, Kapolres bakal bekerjasama dengan DKP Taliabu meminimalisir persoalan tersebut.

Disamping itu, Kapolres berupaya agar situasi di wilayah hukumnya baik di darat maupun di laut tetap kondusif.

“Intinya semua aduan kita akan tindaklanjuti secara profesional,” terangnya.

***

Havid
Editor
Havid
Reporter