TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, melakukan penataan birokrasi sekaligus memberikan kepastian terhadap nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 88 pejabat administrator dan pengawas, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja bagi 1.208 PPPK Paruh Waktu.
Pelantikan 88 pejabat tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) malam. Dari jumlah itu, sebanyak 53 pejabat administrator atau eselon III dan 35 pejabat pengawas atau eselon IV. Selain itu, sebanyak 20 pejabat ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 800.1.3.1/156/BUP, Nomor 800.1.3.1/157/BUP, dan Nomor 800.1.3.1/158/BUP, yang seluruhnya tertanggal 25 September 2026.
Dalam arahannya, Sashabila menegaskan bahwa sumpah/janji jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang diemban kepada saudara-saudari dengan sebaik-baiknya,” kata Sashabila.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik memastikan pelayanan publik berjalan responsif, profesional, akuntabel dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dipersulit dalam memperoleh hak-haknya. Setiap keluhan harus ditanggapi secara sopan, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadikan setiap pelayanan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dan bangun kepercayaan masyarakat melalui integritas serta konsistensi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Pulau Taliabu juga memberikan kepastian terhadap masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 1.208 PPPK Paruh Waktu dinyatakan memenuhi syarat untuk diperpanjang masa perjanjian kerjanya. Sementara 41 orang tidak diperpanjang, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian kinerja dari pimpinan unit kerja masing-masing.
Sashabila mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para ASN.
“Saya meminta kepada seluruh PPPK-PW melaksanakan tugas sesuai SK penetapan masing-masing. Penempatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan untuk memenuhi kebutuhan ASN secara profesional dan memastikan pemerataan pelayanan seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, ASN yang tidak disiplin, tidak melaksanakan tugas atau tidak memenuhi target kerja harus segera dievaluasi dan diberikan tindakan sesuai ketentuan.
“Kami berharap kepada seluruh PPPK-PW yang masa kontrak kerjanya diperpanjang harus bekerja dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab atas tugas yang dibebankan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sashabila juga menyinggung kondisi keuangan daerah dan tantangan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Ia mengakui masih banyak kritik masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan keberlanjutan tenaga PPPK Paruh Waktu di tengah keterbatasan fiskal dan efisiensi anggaran.
“Meskipun saya selalu dihujat oleh masyarakat karena dianggap mengabaikan pembangunan berupa jalan dan jembatan, tetapi saya tidak mau mengorbankan nasib para bapak dan ibu untuk menjadi ASN,” ujarnya.
Sashabila menyebutkan, kemampuan APBD Kabupaten Pulau Taliabu berada pada kisaran Rp400 miliar lebih, sementara pemerintah daerah juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita ketahui bersama bahwa APBD di Pulau Taliabu hanya Rp400 miliar lebih. Dan saat ini terdapat efisiensi anggaran, tetapi saya tidak mau mengorbankan bapak ibu. Saya tetap berjuang agar bapak ibu tetap menjadi ASN di lingkup Pemda Taliabu,” tuturnya.
Ia memastikan persoalan pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Jalan dan jembatan, kata dia, tetap akan dipikirkan dan diupayakan pembangunannya sesuai kemampuan pemerintah daerah.
Karena itu, Sashabila meminta seluruh ASN, baik pejabat struktural maupun PPPK Paruh Waktu, menunjukkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Kita tetap berpikir bagaimana cara untuk membangun jalan dan jembatan di Taliabu. Oleh karena itu, saya meminta untuk bekerja dengan baik agar menentukan Taliabu ke depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penataan pejabat struktural dan perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu memperkuat birokrasi sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran daerah.




