TALIABU – Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengapresiasi peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD) yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sebagai layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online.
Anggota Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan, mengatakan kehadiran SIMPAD merupakan langkah positif untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Komisi II DPRD mendukung peluncuran SIMPAD karena dapat membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Nining, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, sistem pembayaran secara online juga dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah karena setiap transaksi tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas daerah.
Meski demikian, ia berharap pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di desa-desa, agar seluruh wajib pajak memahami cara menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami berharap masyarakat diberikan pendampingan sehingga SIMPAD bisa dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Nining juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Pulau Taliabu untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin besar pula anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kehadiran SIMPAD dapat meningkatkan PAD dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya.



