TALIABU – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi perhatian publik. Betapa tidak, hingga memasuki September 2026, kepastian pesta demokrasi tingkat desa tersebut dibayangi ketidakjelasan payung hukum dan kesiapan anggaran.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu, menegaskan bahwa penundaan ini tidak boleh dianggap sekadar persoalan administratif biasa. Pilkades merupakan agenda konstitusional yang menentukan legitimasi kepemimpinan dan kepentingan langsung masyarakat didesa.

“Kalau sampai masuk September Perda Pilkades belum selesai dan tahapan belum berjalan, masyarakat wajar mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah. Jangan sampai Pilkades hanya menjadi janji politik,” tegas dia.

Ia menyayangkan lambannya progres regulasi tersebut, mengingat Pemkab dan DPRD telah membahas persiapan Pilkades sejak Februari 2026. Kepala DPMD Pulau Taliabu pada Agustus lalu menyatakan bahwa tahapan belum bisa dimulai karena Peraturan Daerah (Perda) masih dalam proses harmonisasi.

Tiga Isu Kunci Kesiapan Pilkades Taliabu

1. Ketidakpastian Roadmap & Regulasi
Pemkab didesak transparan membuka jadwal pembentukan panitia, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon, hingga hari pemungutan suara.

2. Transparansi Pos Anggaran Rp2 Miliar
Meskipun anggaran dana hibah/dukungan Pilkades disebut telah disiapkan sebesar Rp2 miliar, publik menuntut kejelasan pos anggaran, rincian kebutuhan riil, serta pencairannya.

3. Mendesaknya Kepemimpinan Definitif
Pengisian jabatan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dinilai terbatas secara legitimasi sosial jika dibandingkan dengan kepala desa definitif hasil pilihan rakyat.

Karnudin mendesak Bupati, Sekda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPMD, serta DPRD (khususnya Bappemperda) untuk segera duduk bersama menyelesaikan hambatan teknis yang tersisa.

“Kalau pemerintah sudah menyatakan Pilkades dilaksanakan tahun ini, itu komitmen kepada masyarakat. Jangan sampai nanti masyarakat bertanya, Pilkades ini sungguh-sungguh atau sekadar wacana? Waktu yang tersisa sudah sangat sempit,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter