TALIABU – Beragam persoalan masyarakat mencuat dalam kegiatan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, di Kecamatan Taliabu Utara, beberapa hari lalu.
Mulai dari ancaman banjir yang setiap tahun menghantui warga Desa Nunca hingga kebutuhan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI), seluruhnya disampaikan langsung kepada wakil rakyat untuk diperjuangkan melalui DPRD.
Warga Desa Nunca meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak lagi menutup mata terhadap persoalan banjir yang terus mengancam permukiman mereka.
Air Sungai Nunca disebut kerap meluap, terutama saat musim hujan maupun ketika debit air meningkat. Kondisi itu membuat sejumlah kawasan permukiman warga terendam hingga sekitar satu meter.
Salah satu warga, Taltim Pandang, mengaku pembangunan swering atau talud penahan banjir sudah berulang kali diusulkan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, hingga kini belum juga terealisasi.
“Setiap Musrenbang masyarakat selalu suarakan ini, agar bisa dibangun swering. Tapi tidak pernah juga terlaksana. Pemda mau kami hanyut dulu baru dibangun,” ungkap Taltim.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu tindakan nyata pemerintah. Persoalan banjir, kata dia, bukan kejadian baru dan telah berulang kali disampaikan melalui mekanisme resmi perencanaan pembangunan.
Hal senada disampaikan Pj Kepala Desa Nunca, Yosafat Nepo. Ia mengatakan pemerintah desa telah menempuh berbagai upaya, mulai dari mengusulkan melalui Musrenbang hingga menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan penahan banjir kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Semua sudah kami tempuh, mulai dari Musrenbang hingga ketemu langsung dengan Kadis PUPR. Tetapi mereka hanya beralasan anggaran,” tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut semakin mendesak, mengingat masyarakat kembali menghadapi musim penghujan. Jika tidak segera ditangani, banjir dikhawatirkan kembali merendam rumah-rumah warga dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan aspirasi warga akan dibawa ke DPRD dan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Budiman meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Pulau Taliabu, tidak menunggu jatuhnya korban sebelum mengambil tindakan.
“Solusinya cuma satu, Bupati harus dengar keluhan warga. Ini sangat penting dan mestinya persoalan seperti ini sudah terdata oleh Pemda,”pintanya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Pemda seharusnya sudah merespons ini sejak pelaksanaan Musrenbang. Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Kan sudah disampaikan secara resmi, tinggal ditindaklanjuti,” ujarnya.
Budiman menambahkan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kalau setiap tahun warga terancam banjir, kemudian sudah berkali-kali menyampaikan usulan tetapi tidak ada tindakan, lalu pemerintah baru bergerak setelah ada korban, itu namanya pemerintah terlambat mengantisipasi,” pungkasnya.
Selain persoalan banjir, kegiatan penjaringan aspirasi tersebut juga menjadi ruang bagi warga jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan rumah ibadah yang layak.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah bagi umat.
Budiman mengatakan, kebutuhan rumah ibadah merupakan salah satu aspirasi yang hampir selalu muncul dalam setiap kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukannya.
“Setiap reses, persoalan rumah ibadah ini selalu menjadi salah satu poin penting aspirasi umat. Artinya, ini bukan aspirasi yang muncul sekali kemudian hilang, tetapi kebutuhan masyarakat yang harus mendapat perhatian pemerintah,” katanya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan jalan, jembatan dan gedung pemerintahan. Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan keagamaan.
Aspirasi pembangunan rumah ibadah tersebut, kata Budiman, akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD, termasuk menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD.
“Kita tampung dan kita perjuangkan melalui mekanisme yang ada. Pemerintah juga harus hadir memberikan perhatian terhadap kebutuhan rumah ibadah, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia menekankan, aspirasi yang terus berulang setiap tahun seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Kalau setiap reses selalu muncul aspirasi yang sama, berarti ada persoalan yang belum diselesaikan. Pemerintah harus melihat ini sebagai kebutuhan prioritas masyarakat, bukan sekadar usulan yang dicatat lalu dilupakan,” ujarnya.
Budiman berharap pemerintah daerah segera melakukan verifikasi terhadap kebutuhan pembangunan rumah ibadah tersebut sehingga dapat diketahui bentuk dukungan yang dapat direalisasikan.
“Ini menyangkut kebutuhan umat. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi. Jangan sampai masyarakat terus menyampaikan aspirasi yang sama setiap tahun, tetapi tidak pernah ada realisasi,” tutupnya.










