TALIABU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu menggelar penutupan kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi bidang pendidikan yang dihadiri oleh jajaran kementerian, narasumber Pusdatin, serta pejabat daerah setempat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mengevaluasi data pendidikan daerah sekaligus merumuskan arah kebijakan berbasis data digital.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, menegaskan bahwa hasil akhir (output) dari pelatihan ini tidak sekadar penguasaan aplikasi, melainkan penerbitan dokumen resmi Profil Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumen tersebut dirancang memiliki tingkat akuntabilitas dan reliabilitas tinggi berdasarkan sinkronisasi antara kondisi riil di lapangan dan sistem Kementerian Pendidikan.

“Sebelumnya kami melakukan roadshow ke seluruh satuan pendidikan dan menemukan ketidaksesuaian antara fakta lapangan dengan data di sistem. Melalui kegiatan ini, kami memastikan data terkoneksi dengan baik agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujarnya.

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah pemetaan serta redistribusi guru dan kepala sekolah berdasarkan data sistem Kementerian, ditemukan sejumlah kendala administrasi, termasuk penumpukan guru hingga guru fiktif atau yang dikenal dengan istilah ‘hantu Dapodik’.

Dinas Pendidikan menegaskan penataan redistribusi guru dan pengangkatan kepala sekolah harus dituntaskan sebelum akhir tahun 2026. Langkah cepat ini diambil agar Kabupaten Pulau Taliabu tidak kehilangan kuota pengangkatan guru baru pada tahun mendatang.
Selain penataan sumber daya manusia, Disdik Pulau Taliabu juga bersiap mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang tidak aktif.

“Jika ada sekolah yang tidak berjalan, akan kami rasionalisasikan ke pimpinan untuk ditutup. Beban data sekolah tidak aktif yang terdaftar di Dapodik sangat memengaruhi indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) daerah kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadisdik mengapresiasi dukungan tim Pusdatin dan tiga subdirektorat kementerian yang hadir langsung membimbing para tenaga pendidik di Taliabu. Disdik Taliabu juga menargetkan pengadaan server data mandiri yang direalisasikan pada Perubahan Anggaran Oktober mendatang, guna mempercepat arus dan pengolahan data pendidikan daerah.

“Seluruh hasil verifikasi dan pemetaan data ini selanjutnya akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah, Wakil Bupati, serta Bupati Pulau Taliabu sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan dan kebijakan strategis daerah,”tutupnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter