TALIABU – Sumpono dengan panggilan familiar Mas Bima merupakan caleg DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 5.
Pemilik rumah makan sragen asri di bobong itu, selain jujur dan amanah ia juga dikenal orang yang suka menolong. Budi pekerti yang baik itulah sehingga membuat ia banyak disukai oleh warga masyarakat khususnya masyarakat Taliabu.
Kiprahnya di masyarakat taliabu pun tidak perlu di ragukan ia selalu membantu terutama kepada mereka yang kesulitan, serta siap membela siapa saja yang tertindas.
Dalam menuju pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Mas Bima didorong oleh warga Taliabu untuk ikut maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu karena di yakini dapat mengemban amanah tersebut.
Selain jiwa sosial yang tinggi, Mas Bima juga dipenuhi dengan segudang pengalaman di organisasi dan Jurnalis. Selain itu, dia juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Ormas Senkom Mitra Polri Kabupaten Pulau Taliabu, sesui Sk Keputusan Nomor:KEP-01/PW.SK-MP/I/2019. Pengesahan Pengurus Kabupaten Taliabu Masa Bhakti 2019-2024. Kepala Biro Media Online Tabloid Lugas Perwakilan Maluku Utara.
Bukan saja sukses mengelola organisasi, sosok Mas Bima juga diketahui merupakan salah satu pendiri Paguyuban Jawa Taliabu atau dikenal SJT.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sumpono kepada awak media saat ditanya alasan menjadi calon Anggota Dewan untuk DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI. Waktu 11 tahun tentu belumlah lama untuk menentukan arah pembangunan masyarakat Pulau Taliabu seutuhnya,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu masih perlu pemikiran dan ide-ide kreatif agar Pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu lebih cepat berkembang.
“Maka ketika ada dorongan untuk maju jadi Anggota Dewan dan setelah saya pertimbangkan dan mohon petunjuk kepada Allah subhanahu wata’ala saya nyatakan siap serta minta do’anya kepada seluruh masyarakat terkhusus Dapil I meliputi Kecamatan Taliabu Barat, Taliabu Selatan, Tabona, dan Taliabu Timur Selatan, semoga dapat terpilih untuk mewakili rakyat di 2024-2029 nantinya,” jelas Sumpono.
Salah seorang pendukungnya mengatakan menaruh harapan yang sangat besar kepada Sumpono, sebab ia optimis Sumpono mampu mengemban amanah tersebut.
” Saya yakin ia bisa mewakili rakyat Taliabu di kursi DPRD sehingga bisa mendorong Taliabu lebih cepat berkembang dan maju,” singkat sumber tersebut.
Jurnalis : TIM
Tinggalkan Balasan