TALIABU – Kesigapan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Bhabinkamtibmas Desa Gela, Brigpol Asmin Azhar Sahafi, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sejumlah komponen alat jonder (traktor) milik Haji Zainal Mus yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Pulau Seho.

Laporan dugaan pencurian tersebut diterima pada 11 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Brigpol Asmin Azhar Sahafi segera melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan dari sejumlah pihak, menelusuri jejak barang yang hilang, serta mengumpulkan informasi di lapangan.

Kerja keras tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu beberapa hari, Brigpol Asmin berhasil mengantongi identitas tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

 

Tidak berhenti di situ, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, ia juga berhasil menemukan keberadaan barang-barang hasil curian yang diketahui telah dijual kepada dua warga Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, yakni Ratna Lapitoro dan Roni Samuel Setu.

Barang bukti kemudian diamankan di rumah Ratna Lapitoro sebelum nantinya diserahkan kepada Unit Reskrim Polres Pulau Taliabu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain satu unit injection pump, dua unit dinamo starter, nosel beserta pipa nosel, satu unit water pump, satu unit alternator, dan satu unit radiator yang merupakan bagian dari alat jonder milik Haji Zainal Mus.

Di sela-sela proses pengamanan barang bukti, Brigpol Asmin Azhar Sahafi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli barang bekas. Jangan mudah tergiur dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usul barang tersebut. Membeli atau menguasai barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi pidana sebagai penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP. Apabila menemukan atau ditawari barang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Gela, dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Kasus tersebut kini akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Pulau Taliabu guna proses penyidikan dan pengembangan terhadap ketiga terduga pelaku.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter