Seputartaluabu.com- Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus menaggapi soal temuan komisi III pada pekerjaan Jalan beton yang sempat gunakan batu karang.

Kepada seputartaliabu.com, orang nomor satu di Pulau Taliabu ini katakan, sangat melarang penggunaan batu karang pada pembangunan apapun yang didanai oleh pemerintah daerah.

“Saya itu sangat larang pembangunanĀ  proyek yang gunakan batu karang sebagai bahannnya. Apalagi itu tidak sesuai dengan RAB,” Kata Bupati Taliabu Aliong Mus, Selasa (4/4/2023).

Bupati Aliong Mus mendukung penuh sikap DPRD Komisi III yang meminta jalan yang menggunakan batu karang agar kembali di bongkar.

“Kalau tidak sesuai RAB, apalagi pakai terumbu batu karang itu harus di bongkar,” Jelas Aliong Mus, (Tim)

***

Seputar Taliabu
Editor
seputartaliabu.com
Reporter