TALIABU – Polres Pulau Taliabu terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi yang dipimpin Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sinar Syamsu, S.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres ke Kantor Kejaksaan Negeri Bobong, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIT tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.

Dalam sambutannya, Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan jajaran Polres Pulau Taliabu.

Menurutnya, hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian di Pulau Taliabu selama ini telah terjalin dengan baik dan harus terus dipertahankan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wakapolres dan jajaran Polres Pulau Taliabu atas kehadirannya. Hubungan Kejaksaan dan Kepolisian bukan sekadar koordinasi formal, tetapi merupakan kemitraan yang telah terbangun dengan baik. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa dua institusi penegak hukum ini bergerak dalam satu irama demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang selama ini terjalin mulai dari proses penyidikan, penanganan tahanan, pengawalan hingga pertukaran informasi intelijen menjadi bukti nyata sinergitas kedua institusi dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.

Sementara itu, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sinar Syamsu mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan langkah proaktif untuk semakin memperkuat kerja sama yang selama ini telah berjalan baik, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pasca diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Ia juga menyoroti tantangan geografis Kabupaten Pulau Taliabu yang masih menjadi kendala dalam penanganan perkara. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi menjadi faktor penting agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Dengan kondisi geografis Taliabu yang cukup menantang, koordinasi dan komunikasi menjadi kunci agar penanganan perkara, khususnya di wilayah pelosok, tetap dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Polres Pulau Taliabu, sebagian besar tindak pidana yang terjadi di wilayah tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Oleh karena itu, pemberantasan peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu prioritas Polres Pulau Taliabu sebagai upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tegasnya.

Menutup pertemuan, Kajari Pulau Taliabu mengusulkan agar komunikasi antara kedua institusi terus dipelihara melalui pertemuan rutin setiap satu atau dua bulan sekali. Menurutnya, forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan hukum maupun situasi kamtibmas yang berkembang di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian silaturahmi yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIT berjalan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Pulau Taliabu dan Kejaksaan Negeri Bobong menegaskan komitmen bersama untuk mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi penanganan perkara pidana, memperkuat pertukaran informasi, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter