Seputartaliabu.com – Bertempat di Mapolres Pulau Morotai, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K, melaksanakan Peresmian dan Pengukuhan Kantor Sat Pamobvit Polres Pulau Morotai, Senin (13/3/2023).
Pengukuhan tersebut dihadiri Irwasda Polda Malut, Pejabat Utama Polda Malut dan Kapolres Pulau Morotai serta Forkopimda kabupaten Pulau Morotai.
Kapolda Malut dalam sambutannya mengatakan pembentukan Satuan Pamobvit Polres Pulau Morotai merupakan tindak lanjut dalam mendukung kebijakan Pemerintah terhadap Destinasi Wisata. dan wilayah Morotai dipilih sebagai salah satu Destinasi Wisata di bagian indonesia timur yang seringkali dikunjungi.
Dengan demikian diperlukan pembentukan sat pamobvit di Polres Pulau Morotai guna menjaga Keamanan pada Objek Vital maupun Objek Wisata di daerah Kabupaten Pulau Morotai.
“pengusulan pembentukan sat pamobvit sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2020 melalui surat Kapolda Malut nomor : B/959/VII/PAM/.4.1./2020 tertanggal 30 Juli 2020″ ujarnya.
Lebih lanjut, pada tanggal tiga Agustus 2022 dilakukan pengecekan kelayakan oleh tim dari Baharkam Polri dan Srena Polri, kemudin pada tanggal 27 desember 2022 diterbitkannya keputusan Kapolri Nomor: KEP/1776/XII/2022 tentang pembentukan satuan pengamanan Objek Vital Kepolisian Resor Pulau Morotai Polda Maluku Utara.
Kapolda menambahkan, terbentuknya Satuan Pamobvit Polres Pulau Morotai tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat kab. pulau morotai, untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas dukungannya.
” Dengan adanya Sat Pamobvit diharapkan dapat berkontribusi dalam melakukan Pengamanan Objek Vital dan Objek Wisata guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta dapat menekan angka tindak pidana sehingga situasi kamtibmas di wilayah Morotai akan tetap terjaga dan kondusif” pungkasnya.
***
Tinggalkan Balasan