TALIABU – Persoalan peredaran dan pengendalian minuman beralkohol (miras) di Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi perhatian anggota DPRD Pulau Taliabu.

Anggota Bapemperda, Budiman L. Mayabubun mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang minuman beralkohol untuk dibahas dan ditetapkan sebagai regulasi daerah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Ia menilai, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan peredaran miras berjalan tanpa payung hukum yang kuat. Apalagi, pengendalian minuman beralkohol berkaitan langsung dengan ketertiban umum, keamanan, serta perlindungan masyarakat.

“DPMPTSP harus segera memasukkan Ranperda tentang miras ini. Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa regulasi yang jelas,”tegasnya.

Ia juga meminta agar penyusunan Ranperda tersebut melibatkan perangkat daerah dan unsur terkait, sehingga aturan yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama DPRD dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, regulasi bukan sekadar untuk membatasi peredaran miras, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan, distribusi, penjualan, serta penindakan terhadap pelanggaran.

“Kalau regulasinya sudah jelas, maka pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda miras perlu dipercepat agar tidak terus menjadi persoalan yang muncul berulang kali di tengah masyarakat.

“Jangan menunggu persoalan semakin besar baru pemerintah bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui regulasi yang tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter