TALIABU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Bobong itu dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi.

Keterlibatan Dinas Sosial diketahui untuk memaparkan jumlah data penyandang disabilitas yang ada di Pulau Taliabu.

Dikesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi mengatakan penyandang disabilitas berjumlah 83 jiwa yang terdata di Dinas Sosial.

“Kecamatan Taliabu Barat 18 jiwa, Taliabu Barat Laut 11 jiwa, Taliabu Selatan 7 jiwa, Taliabu Timur 8 Jiwa, Taliabu Timur Selatan 8 jiwa, Taliabu Utara 6 jiwa, Kecamatan Lede 8 jiwa dan Kecamatan Tabona 14 jiwa,” jelasnya.

Koordinator Divisi HP2H, Ariani La Abu menyampaikan tujuan Bawaslu Pulau Taliabu menggelar kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya dalam menjamin setiap warga masyarakat khususnya penyandang Disabilitas bisa mendapatkan penguatan dan pemahaman kepemiluan pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Setiap warga negara bisa menggunakan hak politiknya baik itu memilih dan dipilih, oleh nya itu lewat sosialisasi ini kami harus pastikan penyandang Disabilitaspun sepenuhnya bisa mendapatkan hak-hak dalam proses demokrasi,”tuturnya.

Dengan digelarnya sosialisasi ini Ariani berharap peserta sosialisasi kepemiluan yang telah hadir agar bisa mensosialisasikan penguatan kepemiluan ini terkhusus kepada penyandang disabilitas.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu bahwa warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, tanpa adanya diskriminasi dan tindakan buruk lainnya,” tuturnya.

Jurnalis : Hermawan Rahman