TALIABU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Pulau Taliabu terus memperkuat peran anak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan (bullying).

Kepala Dinas DP3A-KB Pulau Taliabu, Surati Kene mengatakan salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong pembentukan dan penguatan Forum Anak serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di tingkat sekolah maupun kecamatan.

“Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang kepada anak dan remaja agar dapat terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan berbagai persoalan yang mengancam perlindungan anak,” ujarnya.

Lanjutnya, melalui Forum Anak dan PIK-R, anak tidak hanya ditempatkan sebagai penerima program pemerintah, tetapi juga didorong menjadi bagian dari solusi melalui peran Pelopor dan Pelapor (2P).

Peran sebagai Pelopor diarahkan agar anak mampu menjadi contoh dan mengajak teman sebayanya menciptakan lingkungan yang positif, saling menghargai serta menolak segala bentuk kekerasan dan bullying.

Sementara sebagai Pelapor kata dia, anak didorong berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan, perundungan, maupun persoalan lain yang mengancam keselamatan dan hak anak.

“DP3A-KB menilai keterlibatan anak menjadi penting karena kasus kekerasan dan bullying tidak selalu mudah diketahui oleh orang dewasa. Dengan adanya jejaring Forum Anak dan PIK-R, informasi dari lingkungan sekolah maupun pergaulan anak diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti, ” jelasnya.

Surati berharap pembentukan PIK-R ini menjadi wadah bagi anak dan remaja untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi mengenai persoalan yang mereka hadapi, sekaligus mendapatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, perlindungan diri dan perencanaan masa depan.

“DP3A-KB Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan keberadaan Forum Anak dan PIK-R dapat diperkuat secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar aktif menjalankan fungsi edukasi, pencegahan dan pelaporan,” harapnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dengan keterlibatan anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), DP3A-KB berharap tercipta lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih aman, ramah anak, serta memiliki kepedulian bersama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Upaya ini tentunya menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter