TALIABU – Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah pengelolaan Yayasan Alam Taliabu Raya yang sebelumnya dihentikan sementara, dipastikan kembali beroperasi mulai Senin pekan depan setelah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Yayasan Alam Taliabu Raya, Suratman menjelaskan, penghentian sementara operasional dapur dilakukan sejak Maret 2026 sesuai ketentuan petunjuk teknis (juknis) program.

Menurutnya, setiap SPPG yang telah beroperasi paling lama satu bulan wajib memiliki SLHS sebagai syarat utama operasional.

“Pada bulan Maret lalu, tiga dapur tersebut diberhentikan sementara sampai SLHS-nya terbit. Alhamdulillah setelah sertifikat keluar dan dilaporkan ke BGN, pada tanggal 12 kemarin dapur-dapur tersebut dinyatakan siap untuk beroperasi kembali,” ujar Suratman.

Ia mengatakan, keterlambatan penerbitan SLHS sebelumnya disebabkan belum tersedianya laboratorium pengujian sampel. Namun, melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan pengujian sampel, ketiga dapur akhirnya dinyatakan layak beroperasi.

Suratman menegaskan, Yayasan Alam Taliabu Raya berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dalam pengelolaan program SPPG.

“Ini merupakan program nasional yang harus dijalankan sesuai prosedur. Kami sebagai pengelola akan selalu patuh terhadap juknis yang diberlakukan pemerintah,” katanya.

Ia berharap, beroperasinya kembali tiga dapur tersebut tidak hanya menunjang pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi di sekitar wilayah operasional dapur.

Untuk mendukung kebutuhan logistik, pihak pengelola juga berkomitmen mengutamakan penggunaan komoditas lokal.

“Dalam jangka panjang kami akan menjalin kerja sama dengan kelompok tani dan kelompok nelayan untuk menyuplai kebutuhan bahan baku dapur,” tutupnya

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter