TALIABU — Suratman Baharudin, Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menemukan dugaan ketidaksesuaian pembagian jam mengajar bagi tenaga pendidik bersertifikasi di sejumlah sekolah.

Persoalan ini ia temukan saat melaksanakan reses dengan cara menjaring aspirasi para tenaga pengajar. Atas hal itu, Suratman menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di daerah.

“Saya menemukan adanya pembagian jam mengajar pada tenaga pendidik bersertifikasi yang tidak sesuai. Banyak justru tenaga honorer yang diakomodir mendapatkan jam mengajar daripada tenaga ASN,” ujar Suratman.

Menurutnya, situasi itu sangat ironis karena masih terdapat guru ASN yang tidak memiliki kelas mengajar, sementara tenaga honorer tetap dilibatkan dalam satuan pendidikan.

“Mestinya secara objektivitas tenaga ASN menjadi prioritas utama untuk diberikan jam mengajar. Yang terjadi justru sebaliknya, tenaga honorer yang diutamakan,” tegasnya.

Selain persoalan pembagian jam mengajar, ia juga menyoroti masih banyaknya kepala sekolah yang belum definitif dan masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Hal itu disebut memicu persoalan baru di lingkungan sekolah.

Suratman mengaku menemukan adanya Plt kepala sekolah yang diduga menekan operator sekolah untuk memberikan jam mengajar kepada dirinya dengan menghapus jam guru lain yang aktif mengajar.

“Lebih parahnya, kami temukan di beberapa sekolah justru Plt kepala sekolah menekan operator untuk diberikan jam mengajar dengan menghapus jam guru yang aktif mengajar, padahal kepala sekolahnya tidak memiliki kelas mengajar,” ungkapnya.

Ia menilai kebijakan birokrasi pendidikan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menunjukkan lemahnya tata kelola sumber daya manusia di sektor pendidikan.

“Kebijakan pengelolaan birokrasi yang ditunjukkan oleh bupati menggambarkan Taliabu seolah tidak memiliki SDM yang layak sebagai kepala sekolah. Buktinya masih banyak kepala sekolah yang berstatus Plt,” katanya.

Menurut Suratman, persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Pulau Taliabu sebagaimana tergambar dalam LKPJ 2025.

“Permasalahan ini menurut kami menjadi salah satu penyebab kualitas pendidikan yang digambarkan dalam LKPJ 2025 menjadi yang terbelakang dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara,” ujarnya.

Ia juga mengkritik wacana menciptakan generasi emas apabila tata kelola pendidikan masih amburadul dan kesejahteraan guru belum diperhatikan secara adil.

“Terlalu jauh kita berangan-angan menciptakan generasi emas, tapi birokrasi pengelolaan pendidikan masih amburadul,” katanya.

Suratman kemudian menganalogikan kondisi pendidikan di Taliabu seperti manusia yang lahir tanpa kaki untuk melangkah.

“Bagaimana guru-guru mau bekerja secara optimal, kalau sertifikasinya ditentukan berdasarkan subjektivitas pimpinan sekolah, bukan berdasarkan objektivitas regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan tata kelola pendidikan serta memastikan hak dan kesejahteraan guru diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mau menciptakan generasi emas, pastikan kesejahteraan guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter