Seputartaliabu.com– Proyek penimbunan ALun-alun yang terletak di dalam ibu Kota Taliabu, yakni Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat menelan anggaran sebesar 1.498.972.103.
Dari data yang dikantongi media suputartaliabu.com, perusahaan yang memenagkan yakni CV. CIPTA TALIABU SEJAHTERA. Proyek penimbunan ini mulai dikerjakan beberapa minggu terkahir tanpa menggunakan papan informasi proyek.
Pihak PUPR katakan, proyek tersebut sudah dikeluarkan kontraknya dan baru dijalankan. “Kontrak sudah keluar,” singkat Kabid BM PUPR setempat beberapa waktu lalu.
Infromasinya, pekerjaan penimbunan Alun-alun nantinya akan dipersiapkan untuk kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HGK) PKK ke -51 Provinsi Maluku Utara, yang akan dilaksanakan di Bobong, Pulau Taliabu. (tim)
***
Tinggalkan Balasan