Seputartaliabu.comProyek penimbunan ALun-alun yang terletak di dalam ibu Kota Taliabu, yakni Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat  menelan anggaran sebesar  1.498.972.103.

Dari data yang dikantongi media suputartaliabu.com, perusahaan yang memenagkan yakni CV. CIPTA TALIABU SEJAHTERA. Proyek penimbunan ini mulai dikerjakan beberapa minggu terkahir tanpa menggunakan papan informasi proyek.

Pihak PUPR katakan, proyek tersebut sudah dikeluarkan kontraknya dan baru dijalankan. “Kontrak sudah keluar,” singkat Kabid BM PUPR setempat beberapa waktu lalu.

Infromasinya, pekerjaan penimbunan Alun-alun nantinya akan dipersiapkan untuk kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HGK) PKK ke -51 Provinsi Maluku Utara, yang akan dilaksanakan  di Bobong, Pulau Taliabu. (tim)

***

Seputar Taliabu
Editor
Seputar Taliabu
Reporter