TALIABU – Peduli terhadap kelangsungan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, terkait polemik perizinan aktivitas Galian C yang belakangan menjadi perhatian dan dikhawatirkan berdampak terhadap pembangunan di Taliabu.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah Mislan menyinggung persoalan Galian C dalam rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS. Ia kemudian memilih untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna mencari jalan keluar atas persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Mislan mengatakan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos merespons positif persoalan yang tengah dihadapi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Namun demikian, menurut Mislan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terlebih dahulu perlu menyelesaikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu acuan dan dasar dalam menentukan arah pemanfaatan ruang, termasuk berkaitan dengan aktivitas pertambangan Galian C.

“Gubernur sangat merespons persoalan dan situasi yang dihadapi masyarakat Taliabu. Tetapi Pemda Taliabu juga harus menyelesaikan dokumen RTRW, karena itu menjadi acuan sekaligus dasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan Galian C di Taliabu tidak bisa semata-mata dipandang sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ada sejumlah regulasi dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Menurutnya, salah satu hal penting yang harus segera dituntaskan adalah dokumen RTRW Kabupaten Pulau Taliabu. Dengan adanya dokumen tersebut, pemerintah memiliki dasar yang lebih jelas dalam menentukan kebijakan terkait pemanfaatan ruang dan kebutuhan material pembangunan.

Mislan berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, DPRD Taliabu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membangun komunikasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menilai, penyelesaian polemik Galian C menjadi penting karena kebutuhan material bukan hanya berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Harapan saya, Pemda, DPRD dan seluruh stakeholder di daerah bisa bahu-membahu dan saling memberikan dukungan agar persoalan ini secepatnya diselesaikan. Jangan sampai persoalan regulasi kemudian menghambat pembangunan di Taliabu,” tegasnya.

Menurut Mislan, apabila persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka aktivitas pembangunan di Pulau Taliabu diharapkan dapat kembali berjalan normal.

Baik pembangunan infrastruktur daerah, pembangunan rumah masyarakat, maupun berbagai kebutuhan pembangunan lainnya yang membutuhkan material Galian C.

“Yang kita dorong adalah bagaimana pembangunan di Taliabu tetap berjalan, tetapi tentu harus sesuai dengan aturan. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama mencari solusi,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter