Seputartaliabu.com – KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar pleno terbuka.
Terkait dengan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024 mendatang.
Acaranya berlang di kantor KPU Taliabu, Rabu 21 Juni 2023. Dihadiri oleh pihak Bawaslu dan pimpinan parpol di Taliabu.
Ketua KPU Taliabu, Arisandi La Isa membuka serta memberi sambutan pertama dalam kegiatan tersebut.
Arisandi membeberkan, penetapan DPT di Taliabu merupakan kerja keras yang luar biasa oleh teman-teman penyelenggara.
“Sebelum ke titik ini, tahapan sebelumnya telah di lewati mulai dari pencoklitan, kemudian penetapan Daftar pemilih sementara, DPSHP awal dan akhir sampai dengan Daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten,” kata Arisandi.
Diketahui, penetapan DPT diawali dengan rekapitulasi sesuai hasil pleno DPSHP akhir yang di bacakan oleh masing-masing ketua PPK se pulau Taliabu, setelah itu barulah di lakukan penetapan.
Hasilnya, KPU pulau Taliabu menetapkan DPT dengan jumlah Pemilih 42.534 dari 8 Kecamatan dan 71 Desa dengan total TPS sebanyak 204.
“Pada hari rabu tanggal 21 bulan juni tahun 2023 bertempat di kantor KPU, KPU Kabupaten pulau Taliabu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten pulau Taliabu untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” terangnya.
Arisandi bilang, KPU pulau Taliabu menetapkan Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten pulau Taliabu dengan rincian sebagai berikut.
“Jumlah kecamatan 8, Jumlah Desa 71, Jumlah TPS 204, Jumlah pemilih Laki-laki 21.671, Perempuan 20.863 Jumlah Total 42.534,” pungkasnya.
***
Tinggalkan Balasan