TALIABU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Langkah ini dilakukan guna memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan demokrasi yang kuat serta mencegah potensi konflik dalam pelaksanaannya.

Ketua Bapemperda DPRD, Siliwanus Tono Himalaya mengatakan, Ranperda Pilkades telah memasuki tahap harmonisasi dan evaluasi atas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta catatan masukan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda merencanakan agenda pembahasan revisi naskah bersama tim akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

” Fokus utama Bapemperda dalam pembahasan ini adalah menjamin keterbukaan dan keadilan sistem Pilkades. Evaluasi dari pelaksanaan Pilkades sebelumnya menunjukkan adanya celah regulasi yang kerap memicu perselisihan. Ketiadaan kewenangan yang jelas pada lembaga pelaksana sering kali membuat penanganan masalah tertumpu secara tunggal pada Kepala Daerah (Bupati), yang berisiko memunculkan keputusan intervensi berbasis alasan politis,” katanya.

Dia melanjutkan, untuk mengatasi persoalan tersebut, aturan mengenai pembentukan tim independen dan tim pengawasan akan dimuat secara eksplisit dalam pasal-pasal Ranperda. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan independensi penuh dalam penyelesaian sengketa Pilkades. Selain Ranperda Pilkades, Bapemperda juga mengawal sejumlah rancangan regulasi inisiatif lainnya, seperti Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat serta Ranperda LP2B guna mendukung program prioritas pemerintah pusat.

” Meski begitu, proses perancangan ini tak lepas dari kendala operasional. Banyaknya anggota Bapemperda yang juga bertugas di komisi lain seperti Komisi II dan III membuat pengaturan waktu harus terbagi antara fungsi pembentukan hukum dan tugas pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Kendati menghadapi keterbatasan waktu dan sumber daya, Bapemperda optimistis seluruh Ranperda prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pemerintahan dapat diselesaikan secara bertahap.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter