TALIABU – Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di Bobong, Rabu (30/9/2026).
Meskipun memberikan persetujuan, Fraksi GK2RD menyampaikan sejumlah catatan penting dan kritikan terhadap penyesuaian struktur anggaran, khususnya terkait penurunan pendapatan transfer, dominasi belanja operasi, hingga lonjakan belanja hibah.
Berdasarkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026, postur pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp21,82 miliar. Target pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp511,41 miliar berkurang menjadi Rp489,59 miliar.
Penurunan ini utamanya dipicu oleh berkurangnya sektor Pendapatan Transfer:
* Transfer Pemerintah Pusat: Berkurang Rp7,93 miliar (dari Rp480,44 miliar menjadi Rp472,51 miliar).
* Transfer Antar Daerah: Berkurang drastis sebesar Rp15,03 miliar (dari Rp23,97 miliar menjadi Rp8,93 miliar).
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp1,15 miliar, dari semula Rp7,00 miliar menjadi Rp8,15 miliar.
Namun, Fraksi GK2RD menyoroti bahwa porsi PAD tersebut masih sangat kecil. Total pendapatan transfer yang mencapai Rp481,44 miliar masih mendominasi sekitar 98,34% dari total pendapatan daerah.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan Kabupaten Pulau Taliabu masih sangat bergantung pada sumber pendapatan transfer. Kami meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan terbuka terkait penurunan transfer ini agar tidak mengorbankan program pelayanan dasar masyarakat,” tegas Suratman saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi GK2RD.
Sementara itu, pada sisi pengeluaran, Belanja Daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp3,18 miliar, dari Rp526,27 miliar menjadi Rp529,45 miliar.
Sorotan Dominasi Belanja Operasi dan Lonjakan Dana Hibah
Struktur belanja dalam Perubahan APBD 2026 turut mendapat perhatian serius dari DPRD:
* Belanja Operasi: Dialokasikan sebesar Rp432,40 miliar atau memakan porsi dominan hingga 81,67% dari total belanja.
* Belanja Modal: Hanya dialokasikan sebesar Rp34,29 miliar atau 6,48%.
* Belanja Transfer: Sebesar Rp60,10 miliar.
* Belanja Tidak Terduga (BTT): Sebesar Rp2,65 miliar.
Selain ketimpangan belanja operasi dan modal, Fraksi GK2RD mengkritisi lonjakan signifikan pada Belanja Hibah. Anggaran hibah melonjak sebesar 81,34% (bertambah Rp905 juta), dari yang semula dianggarkan Rp760,98 juta menjadi Rp1,37 miliar.
Fraksi meminta transparansi penuh terkait pengusulan, urgensi, dan penerima hibah agar dapat dipertanggungjawabkan serta tidak mengurangi alokasi anggaran pembangunan prioritas.
Rekomendasi Utama untuk Pemkab Pulau Taliabu
Sebagai penutup pandangannya, Fraksi GK2RD menyerahkan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu:
* Optimalisasi PAD: Melakukan pembaruan data potensi pajak dan retribusi daerah guna memperkuat kapasitas fiskal dan mengurangi ketergantungan pada pusat.
* Pengendalian Belanja Operasi: Mengetat anggaran belanja rutin yang tidak mendesak dan mengalokasikannya ke sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, serta UMKM.
* Percepatan Belanja Modal: Memastikan pelaksanaan belanja modal/infrastruktur berjalan sesuai jadwal, transparan, serta berdampak langsung pada konektivitas dan aktivitas ekonomi warga.
Dokumen pandangan akhir ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan dan anggota Fraksi GK2RD DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, yakni Helfin Ware (Ketua), Siliwanus Tono Himalaya (Wakil Ketua), Irma La Salimu (Sekretaris), serta anggota Amrin Yusril Angkasa, Suratman Baharudin, dan Wa Ode Nurlina. ***






