TALIABU – Dinas Kesehatan Pulau Taliabu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Sula untuk pasien rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly mengatakan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Tahun tahun sebelumnya dinas kesehatan hanya melakukan kerja sama pasien rujukan dengan RSUD Luwuk. Tahun 2024 kami lanjut MOU dengan RSUD sula karena pada tahun 2023 pada saat cuaca laut selatan tidak bersahabat pasien yang berada di wilayah selatan lebih dekat dan mudah akses rujukannya ke RSUD sula,” ucapnya.
Kuraisia bilang pada tahun-tahun sebelumnya pasien rujuk yang berasal dari kabupaten pulau taliabu mendapatkan pelayanan yang sangat baik di RSUD Sula. Olehnya itu, kerja sama ini sangatlah penting untuk dilakukan kembali.
“Kami berharap kerja sama ini dapat bermanfaat untuk masyarakat taliabu, hal ini sebagai upaya kami untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” tutupnya. ***
Jurnalis : Hermawan Rahman
Tinggalkan Balasan