TALIABU – Irwan Mansur, Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara mengatakan kurangnya data pendukung membuat masterplan atau tata transportasi lokal di Pulau Taliabu belum tersedia.
“Taliabu baru akan dibuka menu anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk pengembangan pelabuhan karena instrumen regulasi seperti Masterplan perhubungan atau biasa disebut tata transportasi lokal di Kabupaten Taliabu belum tersedia dan kurangnya data pendukung berupa dokumen perencanaan lainnya,” ucap Irwan saat dikonfirmasi media ini.
Kata Irwan, Taliabu baru dikucurkan dana DAK hanya pada menu rehabilitasi Tahun 2021-2024.
“Kalau masterplan sudah tersedia maka akan dikucurkan dana dengan menu pengembangan sektor perhubungan baik darat maupun laut,” ujar mantan Kabag Keuangan itu.
***
Jurnalis : Fadly Haris
Tinggalkan Balasan