TALIABURembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.

Upaya pencegahan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, maupun tingkat Desa.

Pj Kades Limbo, Darwis Masuku menyampaikan kegiatan rembuk stunting merupakan upaya pencegahan stunting di Desa sebagai bentuk dukungan program nasional dalam pengentasan gizi buruk di Indonesia.

“Rembuk stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Limbo dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024, merupakan Program Pemerintah dalam penurunan angka stunting menuju Indonesia sehat, bebas stunting dan menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas,”ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan BPD dan unsur pihak terkait, diharapkan seluruh pihak baik pemerintah desa maupun masyarakat dapat bersinergi untuk bekerjasama menuntaskan persoalan gizi buruk.

“Harapan saya kedepan pemerintah desa bisa mengatasi masalah stunting, sehingga persoalan stunting di desa bisa terselesaikan dengan baik

,”harapnya.

 

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter