TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dalam Rangka konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kegiatan tersebut merangkai tema
“Kolaborasi Kejakasaan dana Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dalam penanganan pengaduan Pemerintah Daerah”.

Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba ,LC. didampingi Kejati Malut Dr. Budi Hartawan Panjaitan, SH, MM Juga para kelapa Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Malut serta dihadiri semua Bupati/walikota, Sekda dan Inspektur se-Provinsi Malut.

Tujuan diselenggarakan FGD tersebut dimaksudkan sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LVII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023 atas nama Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. NDH-09 dengan tema “Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan
Pemerintahan Daerah”.

Adapun tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah :

1. Untuk Mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan
laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun
APIP.
2. Untuk Menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan
atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.
3. Untuk Mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya.

Hadir sebagai pemateri, Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Publ; Inspektur II pada Itjen
Kemendagri, Serta Dr. Margarito Kamis, S.H.,M.Hum; Pakar Hukum Tata Negara/ Dosen Fak.Hukum Univ. Khairun, Ternate.

Pada kesempatan tersebut Bupati Aliong Mus menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Maluku Utara ini merupakan hal yang sangat penting bagi daerah, untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang lebih baik, efektif dan efisien.

“Tentu kegiatan ini sangat penting bagi kami selaku pemerintah daerah agar bisa menjalankan tugas lebih baik lagi kedepannya,”pungkasnya.

***

Jurnalis : Hermawan Rahman