TALIABU – Munculnya kembali sejumlah titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan kaji cepat ulang terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi terkini kebakaran, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status kedaruratan apabila diperlukan.

Ia mengatakan, pemerintah daerah mencermati setiap masukan dan aspirasi masyarakat terkait penanganan Karhutla. Munculnya kembali titik api di sejumlah wilayah menjadi perhatian yang harus ditindaklanjuti berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Saat ini kami perintahkan kaji cepat ulang oleh BPBD. Dari hasil kaji cepat ditentukan langkah selanjutnya,” ujar Yosar saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, BPBD bersama satuan tugas (Satgas) terkait terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kondisi lapangan dan langkah-langkah penanganan yang diperlukan.

Menurutnya, apabila hasil kaji cepat menunjukkan perlunya peningkatan status kedaruratan, pemerintah daerah akan mengambil keputusan sesuai kondisi faktual serta ketentuan yang berlaku.

“Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat, pengendalian titik api, dan perlindungan wilayah terdampak,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya kerja nyata, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla di Pulau Taliabu.

” Hasil kaji cepat BPBD tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan lanjutan, seiring munculnya kembali titik api yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius,” tutupnya. (*)

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter