TALIABU – Ada satu angka dalam laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2026 yang menjadi perhatian Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD), angkat itu sebesar Rp11,425 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten tercatat belum memiliki realisasi pada semester pertama atau 0 persen.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis APBD Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan tersebut, Kata Budiman L. Mayabubun saat membacakan pandangan fraksi PKD atas Ranperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2026. Disebutkan, Belanja Modal Jalan Kabupaten memiliki anggaran sebesar Rp11.425.000.000, sedangkan realisasi semester pertama tercatat Rp0.
Angka tersebut langsung menjadi perhatian Fraksi PKD dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Fraksi meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kegiatan tersebut.
“Realisasi 0 Persen Harus Ada Penjelasan,”Kata Budiman.
Menurut Fraksi PKD, angka nol persen tidak boleh berhenti sebagai angka dalam tabel APBD.
Pemerintah perlu menjelaskan apakah kegiatan tersebut:
* belum masuk proses pengadaan;
* sudah dalam proses tender;
* sudah selesai tender tetapi belum kontrak;
* sudah kontrak tetapi pekerjaan belum dimulai; atau
* menghadapi persoalan teknis maupun administratif lainnya.
“Yang harus dijelaskan bukan hanya mengapa belum ada pembayaran. DPRD perlu mengetahui status pekerjaan secara keseluruhan, termasuk progres fisiknya,” demikian sikap Fraksi PKD.
Fraksi menilai hal tersebut penting karena nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp11,425 miliar. Jalan dan Jembatan Sama-sama Disorot persoalan tersebut tidak berdiri sendiri.
Dalam laporan yang sama, total Belanja Modal Jalan dan Jembatan tercatat sekitar Rp16,253 miliar, sementara realisasi semester pertama baru sekitar Rp999,1 juta.
“Terbaca dalam Laporan Prognosis Semester Pertama TA 2026 Pemda Pulau Taliabu,”tegasnya.
Untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, anggarannya sekitar Rp20,063 miliar, dengan realisasi sekitar Rp1,921 miliar pada semester pertama.
Kondisi tersebut, membuat Fraksi PKD meminta seluruh proyek infrastruktur dipetakan berdasarkan status pelaksanaannya.
Fraksi PKD juga meminta Pemerintah Daerah menunjukkan target yang terukur. Mulai dari status pengadaan, kontrak, nilai kontrak, progres fisik, progres keuangan, kendala serta target penyelesaian.
Menurut Fraksi, pernyataan bahwa pekerjaan akan dipercepat harus disertai jadwal dan kemampuan penyelesaian yang realistis.
Pasalnya, laporan prognosis pemerintah juga mengidentifikasi adanya risiko keterlambatan pengadaan dan pekerjaan fisik yang belum selesai maupun kegiatan yang berpotensi tidak terlaksana sampai akhir tahun.
Pertanyaan Publik, Kata Budiman, dengan anggaran Rp11,425 miliar dan realisasi semester pertama 0 persen, Fraksi PKD mendorong Pemerintah Daerah memberikan jawaban terbuka kepada DPRD.
“Di mana posisi proyeknya? Sudah sampai tahap apa? Kapan pekerjaan dimulai? Pertanyaan ini yang harus dijawab pemerintah daerah,”pintanya. Sembari menambahkan, dan yang paling penting, apakah pekerjaan tersebut masih realistis diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026?
Fraksi PKD menegaskan masyarakat tidak hanya membutuhkan angka anggaran dalam dokumen APBD, tetapi membutuhkan kepastian bahwa anggaran tersebut benar-benar menghasilkan pembangunan.***






