TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus menunjukkan keseriusannya mendorong pembangunan Bandara Dufo yang berlokasi di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.

Keseriusan tersebut terlihat dari mulai dilakukannya pengukuran bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari tahapan pengadaan lahan untuk pembangunan bandara. Proses pengukuran tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) dengan melibatkan tim pengadaan tanah Pemkab Taliabu, aparat penegak hukum serta masyarakat pemilik lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan pembangunan Bandara Dufo merupakan salah satu ikhtiar pemerintah daerah untuk membuka aksesibilitas yang lebih memadai bagi masyarakat sekaligus mendorong terbukanya simpul-simpul ekonomi baru.

Menurut Kamirudin, keberadaan bandara nantinya tidak hanya berkaitan dengan transportasi udara, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari konektivitas kawasan yang lebih besar.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini memiliki sejumlah rencana pembangunan strategis yang apabila dapat berjalan sesuai proyeksi dan tepat waktu, akan membentuk jaringan konektivitas baru di wilayah Taliabu.

“Tujuan utama dari pembangunan bandara ini adalah sebagai langkah ikhtiar pemerintah daerah untuk aksesibilitas yang lebih memadai,” katanya.

Ia menyebut, di kawasan Kawalo direncanakan pembangunan Sekolah Rakyat, sementara di Dufo akan dibangun bandara dan di Talo terdapat pelabuhan.

Menurutnya, keberadaan sejumlah infrastruktur tersebut dapat menjadi simpul-simpul ekonomi terbuka yang saling terhubung.

“Di Kawalo akan dibangun Sekolah Rakyat, di Dufo ada bandara dan di Talo ada pelabuhan. Ini menjadi simbol-simbol ekonomi terbuka,” ujarnya.

Kamirudin menambahkan, apabila seluruh rencana pembangunan tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai proyeksi waktu, pemerintah daerah ke depan dapat mendorong usulan pembangunan jalan nasional sebagai jalur penghubung Kawalo, Talo hingga Bobong.

“Kalau semua rencana pembangunan ini berjalan lancar dan proyeksinya bisa tepat waktu, maka kita bisa mengusulkan jalan nasional sebagai penghubung dari Kawalo, Talo dan Bobong,” jelasnya.

Ia menegaskan, fokus pemerintah terhadap pembangunan sejumlah infrastruktur strategis tersebut bukan berarti mengabaikan persoalan jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.

“Jadi simpul-simpul yang ingin dibuka oleh pemerintah daerah bukan berarti kami melupakan persoalan jalan,” tegas Kamirudin.

 

Pemda Tak Ingin Proses yang Sudah Dilalui Terhenti

Kamirudin juga menegaskan, keberlanjutan pembangunan Bandara Dufo dinilai penting karena pemerintah daerah telah melalui proses panjang untuk mendapatkan persetujuan titik koordinat bandara dari Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, persetujuan titik koordinat tersebut telah diperoleh sejak 2019. Karena itu, menghentikan proses pembangunan yang telah berjalan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian, mengingat waktu, tenaga dan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

“Kalau kita tidak melanjutkan rencana pembangunan bandara, justru Pemda rugi, masyarakat juga rugi. Karena bukan hal yang mudah untuk mendapatkan persetujuan titik koordinat bandara dari Kementerian Perhubungan. Persetujuan titik koordinat ini sudah ada sejak tahun 2019,” katanya.

Ia menjelaskan, proses untuk memperoleh persetujuan tersebut membutuhkan berbagai tahapan serta dukungan sumber daya pemerintah daerah.

“Tidak sedikit anggaran, tenaga dan waktu yang sudah dikeluarkan oleh Pemda untuk mendapatkan persetujuan titik koordinat bandara dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Karena itu, Kamirudin menilai apabila seluruh proses yang telah dilalui kemudian ditinggalkan, maka konsekuensinya tidak hanya berkaitan dengan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sehingga apabila proses yang sudah dilalui ini kita tinggalkan, justru merupakan kerugian besar untuk masyarakat Pulau Taliabu. Apalagi di tengah efisiensi saat ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Kamirudin mengatakan pembangunan Bandara Dufo diharapkan dapat memberikan efek berantai terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Akses transportasi yang semakin terbuka berpotensi memperlancar mobilitas orang dan barang serta mendukung aktivitas perdagangan dan sektor ekonomi lainnya.

Dengan mulai masuknya tahapan pengukuran lahan, pembangunan Bandara Dufo kini kembali memasuki salah satu fase penting. Pemerintah daerah berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga pembangunan fisik bandara dapat direalisasikan dan memberikan dampak bagi konektivitas serta perekonomian Kabupaten Pulau Taliabu.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter