TALIABU – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Helfin Ware, mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Taliabu agar mempertahankan Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, sebagai salah satu lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menurut Helfin, keberadaan program KNMP di Desa Talo dinilai memiliki manfaat strategis bagi masyarakat, khususnya nelayan yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor kelautan dan perikanan.
Ia meminta DKP tidak terburu-buru melakukan perubahan atau pengalihan lokasi KNMP tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat serta kesiapan desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi program.
“Desa Talo harus tetap dipertahankan sebagai lokasi KNMP. Ini menyangkut kepentingan masyarakat nelayan dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah,” ujarnya.
Helfin menilai, program KNMP tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Karena itu, ia mendorong DKP untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait keberlanjutan program tersebut.
Selain itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program yang telah diarahkan ke desa dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Jangan sampai program yang sudah direncanakan dan diharapkan masyarakat justru tidak berlanjut. Pemerintah harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Helfin memastikan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan KNMP di Desa Talo agar program tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DKP Kabupaten Pulau Taliabu dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat Desa Talo dan tetap menjadikan desa tersebut sebagai bagian dari pengembangan kawasan nelayan melalui program KNMP,” tutupnya dengan penuh harap. ***




