TALIABU – Puluhan masyarakat nelayan dari Desa Talo mendatangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Taliabu. Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menggelar aksi protes sekaligus meminta klarifikasi atas dugaan pembatalan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Talo yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh DKP.
Aksi yang berlangsung di kantor DKP Pulau Taliabu tersebut diwarnai ketegangan. Dalam sesi dialog bersama Kepala DKP Taliabu, Ismail Tiwu, sempat terjadi adu mulut antara perwakilan nelayan dan pihak dinas. Namun, situasi dapat diredam dan berjalan kondusif berkat pengamanan ketat dari aparat di lokasi.
Berdasarkan keterangan Ismail Tiwu, pengusulan pembatalan atau pemindahan lokasi KNMP Desa Talo dilakukan karena tapak pembangunan berada di kawasan hutan mangrove. Selain itu, lokasi tersebut juga dinilai terlalu dekat dengan fasilitas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Desa Talo.
Alasan tersebut langsung ditolak keras oleh masyarakat nelayan Desa Talo. Warga menilai pertimbangan dinas tidak masuk akal lantaran lokasi tersebut sudah melalui proses panjang. Sebelum kepemimpinan Ismail Tiwu, penetapan lokasi telah disetujui dan melewati beberapa kali survei verifikasi oleh tim pemerintah pusat serta Satgas pembentukan. Masyarakat menuntut Pemkab Pulau Taliabu segera mencari solusi dan memastikan proyek strategis ini tidak dibatalkan.
Dukungan terhadap masyarakat nelayan Desa Talo juga datang dari pihak legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Helfin Ware menegaskan bahwa penetapan lokasi dari pemerintah pusat tidak boleh digeser atau dibatalkan begitu saja oleh pihak dinas.
Helfin mendukung langkah kritis nelayan Desa Talo dalam memperjuangkan hak mereka, mengingat keberadaan proyek Kampung Nelayan sangat vital bagi keberlanjutan dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir di Desa Talo.***




