TALIABU – Sikap tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus. Ia menegaskan bahwa seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu wajib melakoni tes urine. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, dipastikan langkah mereka dalam Pilkades bakal langsung terhenti.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sashabila usai menghadiri kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar bersama BNNP Provinsi Maluku Utara di Aula eks Kantor Bupati, Bobong, Rabu (23/9/2026).
“Jika ada yang positif, langsung gugur dan diproses hukum,” tegas Sashabila di hadapan awak media.
Langkah berani ini diambil guna memastikan bahwa para pimpinan desa yang terpilih kelak adalah sosok-sosok yang bersih, berintegritas, dan terbebas dari jerat barang haram. Tes urine ini menjadi pintu penyaring utama agar roda pemerintahan desa di Pulau Taliabu dipimpin oleh figur yang mampu memberikan teladan baik bagi masyarakat.
Penegasan dari orang nomor satu di Pulau Taliabu ini sekaligus menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh bakal calon kepala desa untuk tidak main-main dengan penyalahgunaan narkotika jika ingin bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.***





