TALIABU – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu mengamankan sebanyak 1.020 botol minuman keras (miras) dalam kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan room karaoke di seputaran Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 17 September 2026, mulai pukul 23.00 WIT hingga Jumat dini hari, 18 September 2026, dan dipimpin Kapolsek Taliabu Barat, IPTU Sukri Mansur.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi dan menerima arahan dari Kapolsek Taliabu Barat IPTU Sukri Mansur. Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Dalam arahannya, pimpinan patroli menekankan agar pelaksanaan operasi KRYD dilakukan secara humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Personel juga diminta tidak bertindak sendiri-sendiri, menjaga koordinasi antaranggota, menghindari tindakan arogan, dan mengutamakan keselamatan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Patroli melibatkan IPTU Sukri Mansur, KBO Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu IPDA Idham, serta sekitar 15 personel Polres Pulau Taliabu.

Dalam pelaksanaan patroli, personel mendatangi sejumlah tempat hiburan dan mengamankan berbagai jenis minuman keras, khususnya Bir Bintang Putih, Bir Bintang Hitam, serta Cap Tikus.

Berikut rincian hasil penindakan berdasarkan laporan kegiatan:

1.020 botol miras yang diamankan dalam operasi KRYD

1. Bir Bintang Putih 61 dus 736 botol

2. Bir Bintang Hitam 11 dus (sesuai rekap laporan) 274 botol dan;

3. Cap Tikus 10 botol

Informasi yang di terima media seputartaliabu.com, seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD berakhir pada pukul 02.30 WIT. Berdasarkan laporan kepolisian, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Pengamanan ribuan botol minuman keras tersebut menunjukkan adanya kegiatan penertiban peredaran miras yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan hiburan malam Kota Bobong.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter