TALIABU – Personel Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia di Desa Dege dan Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Minggu (23/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 64 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran botol Aqua sedang.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan (AAP) di depan Kantor Polsek Siap Gela sebelum personel bergerak menuju lokasi razia.
Sekitar pukul 14.15 WIT, personel menuju Desa Dege menggunakan sepeda motor. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, petugas kemudian mendatangi salah satu lokasi yang diduga masih melakukan penjualan miras.
Dari lokasi tersebut, personel berhasil mengamankan 23 botol cap tikus. Setelah itu, personel melanjutkan kegiatan razia ke Desa Jorjoga. Di desa tersebut, polisi kembali mengamankan 41 botol miras jenis cap tikus.
Seluruh barang bukti hasil razia dari kedua desa kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siap Gela untuk selanjutnya dilaporkan kepada Polres Pulau Taliabu.
Pihak kepolisian juga berencana menjadwalkan pemusnahan barang bukti miras tersebut dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Adapun pemilik miras yang terdata dalam kegiatan tersebut masing-masing berinisial LO di Desa Jorjoga dan SM di Desa Dege.
Polsek Siap Gela selanjutnya mengarahkan agar para pemilik miras diberikan pembinaan melalui Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan patroli dan razia tersebut dipimpin oleh IPDA Imran Husaleka, S.H., selaku Ps Kapolsek Siap Gela, bersama AIPTU Lesi Manuaya selaku Kasium serta sejumlah personel Polsek Siap Gela.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Siap Gela.










