TALIABU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu memastikan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II terus berjalan.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Sano B. Parigi, mengatakan, hingga saat ini sebanyak 66 desa telah mengajukan dokumen pencairan ADD tahap II dan sufah diproses sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Sementara itu, masih terdapat lima desa yang belum mengajukan pencairan ADD tahap II ke BPKAD. Kelima desa tersebut masing-masing Desa Minton, Desa Tikong, Desa Wayo, Desa Sahu dan Desa Holbota.
Ia menjelaskan, BPKAD saat ini masih menunggu pengajuan dari desa-desa yang belum memasukkan dokumen persyaratan pencairan ADD tahap II.
Menurutnya, percepatan pencairan ADD sangat bergantung pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi yang diajukan oleh masing-masing pemerintah desa.
“BPKAD menunggu pengajuan dari desa. Kalau pengajuan dan administrasinya sudah sesuai, tentu langsung diproses,” ujarnya.
Sano berharap pemerintah desa yang hingga kini belum mengajukan pencairan ADD tahap II dapat segera melengkapi dan memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.
” Dengan demikian, proses pencairan ADD dapat berjalan lancar dan dana tersebut segera dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta kebutuhan lainnya sesuai peruntukan,” tutupnya.










