TALIABU – Masalah krisis air bersih yang telah berlangsung puluhan tahun di Desa Limbo dan Desa Lohubu, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, terus menjadi perhatian utama pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Usai peninjauan lokasi oleh Bupati Pulau Taliabu baru-baru ini, Pemerintah Desa Limbo meminta kepada Pemerintah daerah agar segera menuntaskan persoalan mendasar tersebut.

Warga Desa Limbo saat mengisi air bersih tepat dibibir pantai

Pj. Kepala Desa Limbo, Aldin Saputra mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek pembangunan fasilitas air bersih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR (Balai Cipta Karya Maluku Utara) yang berujung mangkrak.

“Di usia Indonesia yang sudah puluhan tahun merdeka, kita di Taliabu yang punya sungai dan sumber air melimpah, masih ada desa yang belum menikmati air bersih. Proyek air bersih dari kementerian senilai puluhan miliar- total hampir Rp46 miliar dalam dua tahap dilaporkan selesai oleh pihak balai, tetapi nyatanya mangkrak dan sama sekali tidak bisa dinikmati warga,” ujarnya.

Lanjutnya, akibat mangkraknya sarana air bersih tersebut, warga Desa Limbo yang berjumlah sekitar 1.300 jiwa (330 Kepala Keluarga) harus bergantung pada air hujan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Saat musim kemarau atau air hujan menipis, warga terpaksa menyeberangi Selat Ndaluma menuju Desa Beringin Jaya untuk mengambil air. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terutama saat musim ombak dan arus laut tinggi,” tuturnya.

Lebih jauh Aldin menambahkan, sebagai alternatif terbaik dan tercepat, Pemdes Limbo mendorong agar pemerintah dan seleruh pemangku kepentingan menyediakan program penyediaan teknologi desalinasi (pengolahan air laut menjadi air bersih). Solusi ini dinilai lebih efektif dan efisien dari segi anggaran.

“Diperkirakan hanya menelan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk memenuhi kebutuhan 1.500 jiwa,” katanya.

Apalagi kata dia, Desa Limbo saat ini telah didukung jaringan listrik PLN (14 jam) yang memadai untuk mengoperasikan mesin desalinasi.

Pemerintah Desa Limbo juga telah menyurat secara resmi ke Kementerian PUPR melalui Irene Center serta berkomunikasi langsung dengan anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Dr. Graal Taliawo, dan Bupati Pulau Taliabu guna mengawal pengadaan proyek desalinasi tersebut.

Tumpukan jerigen yang dipakai masyarakat untuk mengambil air dengan cara menyebrangi lautan di Desa tetangga (Beringin Jaya)

Dia berharap dengan adanya kolaborasi konkret antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPD RI, dan DPR RI untuk menyelesaikan masalah esensial ini sebelum akhir tahun.

“Masalah air bersih Desa Limbo adalah tanggung jawab kita bersama. Harapan kami, sebelum tahun 2027 atau bahkan di akhir tahun ini teknologi desalinasi sudah bisa hadir di Pulau Limbo agar masyarakat bisa menikmati hak dasar mereka atas air bersih,” pungkasnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter