TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menggelar ekspos terkait proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Dufo di Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Ekspos tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Sashabila mengatakan, koordinasi dengan pihak kejaksaan penting dilakukan agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.

“Untuk proses pembebasan tanah Bandara di Dufo, segala tahapannya kami harapkan bisa sesuai dengan prosedur dan regulasi hukum yang berlaku. Sehingga suatu hari nanti ini tidak menjadi kendala atau sengketa,” kata Sashabila.

Menurutnya, pembangunan Bandara Dufo memiliki arti penting bagi masa depan Kabupaten Pulau Taliabu. Kehadiran bandara diharapkan dapat membuka konektivitas yang lebih luas serta mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Pulau Taliabu.

“Pada prinsipnya pembangunan bandara ini menjadi harapan besar dan kehadiran negara serta pemerintah daerah untuk bisa membuka konektivitas yang lebih luas dari Pulau Taliabu maupun menuju Pulau Taliabu,” ujarnya.

Sashabila juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri, yang telah memberikan pendampingan dan pandangan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, khususnya Pak Kajari, yang sudah meluangkan waktunya untuk memberikan legal opinion kepada pemerintah daerah dan memastikan kami melaksanakan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Terkait perkembangan pembangunan bandara, Bupati memastikan seluruh proses yang sedang berjalan tetap berada dalam koridor regulasi dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.

“Sudah sesuai regulasi. Itu pun yang sedang kami telaah saat ini. Semuanya sedang on progress,” ujar Sashabila.

Mengenai target pembangunan Bandara Dufo pada 2027, Bupati mengatakan pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan.

“Kami masih membahas segala proses tahapan yang ada dan memastikan semuanya sudah sesuai dan akurat,” katanya.

Ia berharap proses pengadaan tanah hingga pembangunan Bandara Dufo dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, pembangunan bandara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pulau Taliabu.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter