TALIABU – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu meminta Pemerintah Daerah segera menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Saat ini DPRD menunggu penyampaian dokumen R-KUA-PPAS Perubahan 2026 dari pemerintah daerah untuk kemudian dibahas dan diparipurnakan.
“Sehari dua ini pemerintah daerah akan menyampaikan. Pak Sekda kemarin juga sudah menyampaikan kepada saya bahwa dokumennya sedang dipersiapkan,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan daerah. Terlebih, pemerintah masih menunggu sejumlah perkembangan kebijakan dan informasi terkait keuangan dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan, pagu anggaran yang ada saat ini masih berupa estimasi dan belum seluruhnya masuk ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Karena itu, masih terbuka ruang untuk melakukan penyesuaian berdasarkan skala prioritas.
Karena itu, DPRD akan melihat kembali program-program yang telah masuk dalam R-KUA-PPAS Perubahan 2026 untuk memastikan anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.










