TALIABU – Merespon tanggapan publik yang menilai aktivitas Komisi I DPRD kurang maksimal, Ketua DPRD mengakui perlunya penyegaran melalui mekanisme pergantian atau pergeseran komisi sesuai tata tertib DPRD

Ia menyebut penyegaran komisi direncanakan dilakukan setelah masa kerja anggota DPRD berjalan sekitar dua tahun hingga dua setengah tahun.

“Kalaupun ketua tidak ada, tetap ada wakilnya. Sama seperti saya, kalau saya tidak ada, saya sampaikan kepada wakil saya untuk melihat kantor dan menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD merupakan lembaga kolektif-kolegial sehingga setiap unsur pimpinan maupun anggota memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda kelembagaan tetap berjalan.

“Jangan sampai karena satu orang tidak ada, kemudian pembahasan tidak bisa berjalan. Kita ini kolektif-kolegial,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Sebagai Informasi, Ia menambahkan jika saat ini Ketua Komisi I sedang berada diluar daerah menemani sang istri yang sedang menjalani pengobatan.

“Istrinya sedang sakit, kita doa’kan semoga secepatnya pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutupnya.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter