TALIABU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, menyebut minuman keras (miras) masih menjadi salah satu faktor yang paling sering memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurutnya, berdasarkan kasus-kasus yang ditangani dan informasi yang dihimpun oleh DP3AKB, banyak tindak kekerasan terhadap perempuan terjadi setelah pelaku mengonsumsi minuman keras sehingga sulit mengendalikan emosi.
“Minuman keras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Ketika pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga maupun bentuk kekerasan lainnya cenderung meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak, Surati mengatakan setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda. Namun, berdasarkan penanganan yang pernah dilakukan, terdapat pelaku yang diduga memiliki gangguan atau penyimpangan perilaku seksual. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyebab setiap kasus harus ditangani dan dinilai berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum serta pemeriksaan oleh tenaga profesional.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, baik melalui proses hukum maupun pendampingan psikologis bagi korban. Setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan,” katanya.
Surati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengawasi lingkungan sekitar, membatasi peredaran minuman keras, memperkuat peran keluarga, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan.
Ia menegaskan bahwa DP3AKB Kabupaten Pulau Taliabu akan terus memperkuat upaya edukasi, pendampingan korban, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak agar perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang maksimal.
“Perempuan dan anak harus menjadi prioritas untuk dilindungi. Pencegahan hanya akan berhasil jika seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tutupnya.



