TALIABU – Upaya menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat terus dilakukan Polres Pulau Taliabu. Salah satunya melalui dialog bersama Pemerintah Daerah dan tokoh agama.
Berdasarkan amatan media, kegiatan tersebut berlangsung penuh makna di Warkop Liang Haya Coffee, Desa Bobong, Pulau Taliabu. Sejumlah pejabat dan tokoh penting tampak hadir dalam forum tersebut, menandakan keseriusan semua pihak dalam menjaga kedamaian daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, Kepala Dinas Kesbangpol Amrul Badal, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidiman, Kasat Binmas Polres Taliabu Iptu Yuni La Ouwi, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Taliabu, Muhdin Mansur Soamole juga tokoh-tokoh agama baik imam maupun pendeta.
Dalam suasana dialog, para peserta membahas pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah dinamika sosial yang berkembang. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh agama dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi konflik.
Amatan media juga menunjukkan bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan ruang terbuka untuk bertukar pandangan dan memperkuat komitmen bersama dalam merawat persatuan di Maluku Utara terkhusus di bumi Hemungsia-sia Dufu
Dialog ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam meredam isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antar elemen masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.
Narasi Deklarasi Damai Umat Beragama Kabupaten Pulau Taliabu :
KAMI PEMERINTAH KABUPATEN PULAU TALIABU, PEMERINTAH DESA SE-KECAMATAN TALIABU, BERSAMA TOKOH AGAMA, ТОКОН MASYARAKAT, TOKOH ADAT, DAN TOKOH PEMUDA, DENGAN INI MENYATAKAN SIKAP SEBAGAI BERIKUT:
1. MENCIPTAKAN SITUASI DAMAI DAN MENGHARGAI PERBEDAAN KEYAKINAN DENGAN MENGHINDARI KONFLIK DALAM BENTUK APAPUN DAN TIDAK MUDAH TERPROVOKASI DARI PIHAK MANAPUN.
2. MENOLAK PRADIKALISMEN SERTA PENYIMPANGAN YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA.
3. MENERAPKAN TIGA TINGKAT INDAH KERUKUNAN UMAT BERAGAMA YAITU : KERUKUNAN INTERNAL UMAT BERAGAMA, ANTAR UMAT BERAGAMA, DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DENGAN PEMERINTAH.
DEKLARASI INI DISAMPAIKAN PADA HARI INI, SABTU, 4 APRIL 2026.
SALAM PERSAUDARAAN, SALAM KEBERSAMAAN.



