TALIABU – Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis perhitungan tarif dasar listrik serta mekanisme pungutan pajak atas konsumsi tenaga listrik di sektor pertambangan.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Komisi II bersama pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Pulau Taliabu.

Ketua Komisi II, Suratman Baharudin menyampaikan, hingga saat ini belum ada regulasi teknis yang secara rinci mengatur skema perhitungan tarif dasar listrik dan tata cara pemungutan pajak tenaga listrik untuk aktivitas pertambangan. Padahal, sektor ini dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam rapat bersama pihak tambang, kami menemukan perlunya regulasi yang jelas dan tegas agar tidak terjadi multitafsir dalam perhitungan maupun penarikan pajak konsumsi listrik,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa adanya Perbup sebagai payung hukum teknis, potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan berisiko tidak optimal. Oleh karena itu, Komisi II mendesak agar Pemda segera menyusun dan menetapkan regulasi tersebut.

Komisi II juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perhitungan konsumsi tenaga listrik yang digunakan perusahaan tambang, termasuk dasar pengenaan pajaknya. Hal ini dinilai penting guna memastikan kewajiban perusahaan terhadap daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPRD berharap Perbup yang diterbitkan nantinya dapat mengatur secara detail formula perhitungan tarif dasar listrik, klasifikasi penggunaan energi, serta mekanisme pelaporan dan pengawasan.

“Tujuannya bukan untuk membebani investasi, tetapi memastikan hak daerah terpenuhi secara adil dan sesuai aturan,” tambahnya.

Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan regulasi tersebut hingga ditetapkan, demi mendorong optimalisasi PAD dan tata kelola sektor pertambangan yang lebih tertib dan transparan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter