TALIABU – Demokrasi seharusnya melahirkan wakil rakyat yang berani memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mereka dipilih bukan untuk duduk diam di kursi empuk kekuasaan, melainkan menjadi suara bagi rakyat kecil yang sering kali tidak memiliki akses dan kekuatan untuk melawan ketidakadilan.

Namun kenyataan yang terjadi hari ini justru menimbulkan kekecewaan besar di tengah masyarakat. Banyak anggota DPRD terlihat aktif saat kampanye, tetapi perlahan menghilang setelah berhasil terpilih.

Saat rakyat menghadapi persoalan daerah, mulai dari pelayanan publik yang buruk, pembangunan yang tidak merata, hingga kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat, sebagian anggota DPRD justru memilih diam.

Mereka seakan kehilangan keberanian untuk bersuara. Padahal, fungsi utama DPRD adalah mengawasi pemerintah dan memastikan kepentingan rakyat tidak diabaikan.

Yang paling disayangkan, sikap diam itu sering menimbulkan kesan bahwa sebagian wakil rakyat lebih takut kehilangan kenyamanan politik daripada kehilangan kepercayaan masyarakat. Kritik terhadap pemerintah dianggap sesuatu yang harus dihindari, seolah jabatan lebih penting daripada amanah rakyat.

Akibatnya, DPRD tidak lagi terlihat sebagai lembaga pengontrol kekuasaan, tetapi justru seperti pelengkap yang hanya hadir dalam rapat-rapat formal tanpa keberpihakan yang jelas.

Rakyat tentu tidak membutuhkan wakil yang hanya pandai berbicara saat meminta dukungan. Masyarakat membutuhkan keberanian. Seorang anggota DPRD seharusnya mampu berdiri di depan ketika rakyat diperlakukan tidak adil, ketika kebijakan daerah tidak berpihak kepada masyarakat, atau ketika suara warga sengaja diabaikan.

Diam dalam situasi seperti itu bukan bentuk kehati-hatian, tetapi bisa dianggap sebagai kegagalan menjalankan tanggung jawab moral dan politik.

Lebih ironis lagi, sebagian anggota DPRD justru lebih aktif membangun citra di media sosial daripada memperjuangkan aspirasi rakyat. Foto kegiatan, kunjungan, dan seremoni terus dipublikasikan, tetapi masyarakat jarang melihat langkah nyata yang benar-benar menyelesaikan persoalan daerah. Kehadiran mereka terasa hanya sebatas formalitas, bukan perjuangan.

Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga DPRD. Aspirasi yang disampaikan sering kali hanya didengar saat reses atau menjelang pemilu, setelah itu keluhan rakyat kembali tenggelam tanpa tindak lanjut yang jelas.

Kondisi seperti ini membuat masyarakat merasa ditinggalkan oleh orang-orang yang dulu datang meminta dukungan dengan berbagai janji perubahan dan perjuangan.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka demokrasi di daerah hanya akan menjadi rutinitas lima tahunan tanpa makna yang sesungguhnya. Pemilu hanya melahirkan pergantian wajah, tetapi tidak menghadirkan keberanian dan kepedulian yang dibutuhkan rakyat.

Wakil rakyat seharusnya sadar bahwa kekuasaan yang mereka miliki berasal dari masyarakat, sehingga sudah sepatutnya digunakan untuk membela kepentingan rakyat, bukan sekadar menjaga hubungan aman dengan penguasa atau kelompok tertentu.

Kondisi ini menjadi alarm bagi demokrasi daerah. Jika wakil rakyat takut bersuara demi rakyat, lalu kepada siapa masyarakat harus berharap? DPRD seharusnya menjadi benteng terakhir tempat rakyat menyampaikan keluhan dan mencari keadilan, bukan lembaga yang memilih aman dengan diam seribu bahasa.

Jabatan anggota DPRD bukan sekadar simbol kehormatan atau alat mencari pengaruh politik. Jabatan itu adalah amanah besar yang menuntut keberanian, kepedulian, dan keberpihakan. Karena pada akhirnya, rakyat tidak akan mengingat seberapa sering wakilnya tampil di panggung politik, tetapi akan mengingat siapa yang benar-benar hadir dan bersuara ketika rakyat sedang membutuhkan mereka.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter