TALIABU-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sasabila Mus dan La Ode Yasir, kembali menerima rekomendasi B.1-KWK untuk maju dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kali ini rekomendasi datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan Nomor rekomendasi 645.32.08/KWK/DPP-PKS/2024. Rekomendasi ini menjadi yang keempat, sebelumnya PKN, Hanura, dan Nasdem terlebih dahulu mengeluarkan rekomendasi.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, rekomendasi dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.
“Sekali lagi, rekomendasi ini adalah bentuk perjuangan bersama dan oleh sebab itu kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, ” Kata Sashabila Mus Selasa (20/8/2024).
Sasabila Mus dan La Ode Yasir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PKS dari Kabupaten, Perwakilan Daerah hingga ke pengurus DPP.
Diharapkan pula agar tim partai koalisi, tim relawan, dan simpatisan masyarakat dapat terus menjalin hubungan baik dengan terus melakukan komunikasi politik guna menambah dukungan.
“Terima kasih tentunya untuk pengurus PKS daerah hingga pusat atas dukungan dan amanah ini. Semoga partai koalisi yang tergabung semakin solid bersama simpatisan dan relawan tentunya untuk terus melakukan komunikasi politik guna menambah dukungan,”
Tinggalkan Balasan