Seputartaliabu.com – Badan Pengawasan Pemilhan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara merancang naik anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Bawaslu Taliabu seperti yang disampaikan Sekertaris Amin Ata Sahafari, pihaknya di tahun ini mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp 9,8 Miliar lebih ke pemerintah daerah Taliabu.

Kata Amin Ata Sahafi, mekanisme pengusulan di tahun ini berbeda. Anggaran itu sendiri di desain melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kesbangpol Taliabu.

Perubahan prosedur ini dilakukan berdasarkan regulasi dan sekaligus telah disosialisasikan secara Nasional di setiap daerah Indoensia.

“Ada perubahan, kalau pilkada sebelumnya langsung lewat keuangan,” terang Ata, Senin (13/3/2023).

Ia bilang, usulan itu nantinya akan dibahas oleh Bawaslu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami tinggal menunggu jadwal pembahasannya,” tambahnya.

Ata membeberkan, anggaran persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Taliabu tahun depan mengalami peningkatan, dari sebelumya 6 Miliar mejadi 9,8 miliar .

“Sekarang 9,8 miliar sekian, ketimbang pilkada 2020 hanya 6 miliar lebih,”

Persetujuan jumlah anggaran pilkada tahun 2020 di Taliabu cukup minim jika dikomparasikan dengan tahun 2024. Hal ini lantaran pemerintah daerah Taliabu kala itu melakukan refocussing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

***

Husen Hamid
Editor
Seputar Taliabu
Reporter