TALIABU– Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan sikap tegas menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun di Desa Kilo yang diduga melibatkan dua oknum guru.

Sikap tersebut disampaikan setelah Komisi II DPRD Pulau Taliabu menerima pengaduan secara langsung dari pihak korban bersama keluarganya. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan kronologi dugaan peristiwa yang dialami korban dan meminta adanya perhatian serta pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada Polres Pulau Taliabu dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, terlebih jika korbannya adalah anak.

“Persoalan seperti ini tidak ada toleransi sedikit pun. Jika dalam proses penyelidikan nantinya terbukti benar, maka kami melalui Komisi II akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar kepala sekolah diganti dan dua oknum guru tersebut dipecat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengatakan Komisi II akan mengawal penanganan kasus tersebut agar berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran serius harus ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan, mengaku sangat terpukul setelah mengetahui adanya dugaan peristiwa tersebut. Sebagai seorang perempuan sekaligus ibu, ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

“Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua yang aman bagi para pelajar untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat terjadinya perbuatan asusila,” ujarnya.

Nining juga mengimbau seluruh orang tua di Pulau Taliabu agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Peran keluarga sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada anak. Orang tua harus lebih waspada, membangun komunikasi yang baik dengan anak, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter