TALIABU – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Nuh meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu segera memperbaiki dan menuntaskan seluruh bangunan yang berada di kawasan perkantoran Bupati Pulau Taliabu agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, sejumlah bangunan yang berada di hamparan area Kantor Bupati merupakan aset daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal, bukan dibiarkan terbengkalai tanpa fungsi yang jelas.

“Bangunan-bangunan yang ada di kawasan Kantor Bupati itu merupakan aset daerah. Karena itu harus segera diperbaiki dan diselesaikan agar bisa digunakan untuk menunjang pelayanan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai, penyelesaian bangunan-bangunan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi daerah, terutama dalam mengurangi beban anggaran yang selama ini digunakan untuk menyewa atau mengontrak rumah warga sebagai kantor dinas.

“Daripada dinas-dinas harus mengontrak rumah-rumah warga, lebih baik bangunan milik pemerintah yang sudah ada itu diselesaikan dan dimanfaatkan,” katanya.

Selain itu, Ketua DPRD juga meminta agar bangunan utama Kantor Bupati Pulau Taliabu mendapat perhatian serius untuk diperbaiki sehingga dapat digunakan secara maksimal sebagai pusat pelayanan pemerintahan daerah.

Menurutnya, masih banyak bangunan di kawasan perkantoran Bupati yang hingga saat ini mangkrak dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Ia berharap Pemda Pulau Taliabu dapat menjadikan penyelesaian dan pemanfaatan aset-aset daerah tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan, sehingga seluruh fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran daerah dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan mendukung peningkatan pelayanan publik.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter