TALIABU – Sebuah proyek pembangunan jembatan di wilayah Pulau Taliabu khususnya di Dusun Fangahu, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Jembatan tersebut kini disegel oleh pihak yang mengaku terkait pekerjaan, dengan memasang papan bertuliskan protes keras terhadap Dinas PUPR.

Dalam papan yang terpasang di lokasi, tertulis jelas, “Jembatan ini disegel karna tidak sesuai janji Dinas PUPR???” serta “Material belum dibayar???”. Tulisan tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan ketidaksesuaian komitmen hingga persoalan pembayaran material.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek yang seharusnya menjadi akses penting bagi masyarakat justru terhambat oleh persoalan internal. Lebih memprihatinkan lagi, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada jembatan tersebut.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyayangkan kejadian ini. Mereka menilai, proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh yang baik bukan malah menimbulkan konflik di lapangan.

“Kalau memang benar material belum dibayar dan janji tidak ditepati, ini harus segera dijelaskan. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujar salah satu warga saat ditemui media ini.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik proyek infrastruktur di daerah. Transparansi dan akuntabilitas kembali dipertanyakan. Jika benar terjadi kelalaian atau pelanggaran, maka aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas.

Masyarakat kini menunggu, apakah pemerintah daerah akan bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini, atau justru membiarkannya berlarut-larut tanpa kejelasan.

Hingga berita ini dipublish, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR terkait penyegelan tersebut.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter