TALIABU– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu memberikan pendampingan kepada korban dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan dua oknum guru.

Informasi yang diperoleh media ini, DP3AKB terlihat mendampingi korban dan keluarga saat membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban agar mendapatkan hak-haknya selama proses hukum berlangsung, sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun status hukum pihak yang dilaporkan.

Kasus tersebut kini berada dalam penanganan Polres Pulau Taliabu. Semua pihak yang dilaporkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mawan Mawan
Editor
Mawan Mawan
Reporter