TALIABU – Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus menyampaikan proyek pembangunan RKB yang berlokasi di Desa Kasango, Kecamatan Taliabu Barat Laut telah dilakukan pemutusan kontrak.
Hal itu dilakukan kata dia, gegara proyek tersebut tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor sebagaimana waktu yang telah ditentukan berdasarkan kontrak.
“Kelanjutan pembangunan nanti di 2024, atau menunggu di anggaran perubahan,”ucapnya, Rabu, 16/8/2023 siang tadi.
Ia bilang, setelah dilakukan pemutusan kontrak, pihak ketiga langsung mengembalikan temuan proyek tersebut.
“temuan itu sudah dikembalikan, sedangkan untuk item-itemnya silahkan dikonfirmasi ke inspektorat,”tambahnya.
Tinggalkan Balasan