Seputartaliabu.com – Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara rencananya akan mengerjakan beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Ruas jalan yang bakal di tangani oleh BPJN Maluku Utara ini merupakan usulan dari Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Rung (PUPR) setempat. Pihak BPJN kepada media ini katakana, bahwa untuk memuluskan realisasi pekerjaan harus mendapatkan dari masyarakat.

Kepala PPK BPJN 2.4 Tobing bilang, Masyarakat harus mendukung Pemerintah Daerah dengan cara tidak terlalu meminta ganti rugi lahan kepada pemerintah, hal itu dilakukan agar proses pekerjaan jalan inpres yang nantinya dikerjakan BPJN Malut berjalan dengan baik.

“Sebagai bentuk dukungan jalan Inpres ini, masyarakat agar tidak terlalu meminta ganti rugi jika lahan kebun kena perluasan jalan,” Kata Tobing kepada media ini Senin (12/3/2023).

BPJN Malut yang didampingi PUPR Taliabu saat ini telah melakukan telah melakukan peninjauan ruas jalan yang nantinya akan dikerjakan. Selain peninjauan lokasi, BPJN juga mengecek material pekerjaan jalan di Taliabu.

“Kita tinjau lokasi, cek di mana kita mengambil material AMP, hambatan apa yang nantiya kita dapat di lapangan. Selanjutnya saya akan ke luwuk untuk cek pengambilamm aspal” Tambah Tobing.

Soal kapan pelaksanaan usulan PUPR Taliabu akan dikerjakan oleh pihak balai, Tobing bilang masih menunggu keputusan PUPR Pusat . “Nanti kita lihat, pasti diupayakan,” tutupnya.

***

Husen Hamid
Editor
Husen Hamid
Reporter